PSK berinisial Est (30), ini tewas menggenaskan dengan luka di bagian kepala dan patah tulang di bagian tangan dan kaki karena terbentur bebatuan di sungai sedalam 7 meter. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/8/2010) dini hari.
"Dia anak baru di lokalisasi ini. Jadi tidak hapal dengan kondisi wilayah di sini dan lari lewat pintu belakang setelah dikejar Satpol PP," kata salah satu mucikari di lokalisasi Madusari, Muhadi, kepada wartawan.
Sementara itu, pihak Satpol PP membantah jika terjadi pengejaran oleh petugas. Pihak satpol PP hanya memantau lokasi dari kejauhan.
"Petugas Satpol PP tidak melakukan pengejaran dan kami sangat persuasif dalam rasia dan hanya menggiring mereka," jelas Kepala Satpol PP Magetan, Secondani.
Secondany, mengungkapkan razia yang dilakukan merupakan konsekuensi atas kesepakatan antara pemerintah setempat dengan pengelola lokalisasi.
"Sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk tidak melakukan aktivitas dan menghormati Ramadan, tapi mereka masih nekat berkeliaran di sekitar lokalisasi," tandasnya.
Kasus kematian PSK ini akhirnya ditangani Kepolisian Resor Magetan untuk diselidiki. "Kami masih memintai keterangan pada para saksi yang tahu kejadian saat itu," kata Kapolres Magetan, AKBP Awi Setiyono. (wln/wln)











































