Upacara Yadnya Kasada Digelar Tanpa Festival Layang-layang

Upacara Yadnya Kasada Digelar Tanpa Festival Layang-layang

- detikNews
Kamis, 19 Agu 2010 15:35 WIB
Upacara Yadnya Kasada Digelar Tanpa Festival Layang-layang
Malang - Setiap tahun masyarakat Suku Tengger di Gunung Bromo menggelar upacara Yadnya Kasada. Ritual pembuangan sesaji ini dilakukan di kawah Bromo mulai tanggal 25 hingga 26 Agustus 2010.

"Sesuai jadwal kegiatan upacara Yadnya Kasada digelar mulai tanggal 25 Agustus malam, puncaknya yakni pembuangan sesaji di kawah Gunung Bromo pada tanggal 26 Agustus dini hari," ujar Kasubag Data, Evaluasi, dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) ditemui detiksurabaya.com di Kantor BBTNBTS Jalan Raden Intan, Kamis (19/8/2010).

Untuk pelaksanaan Kasada tahun ini, kata Nova, hanya digelar oleh Suku Tengger berada dari enam desa dalam satu kecamatan yaitu Kecamatan Sukapura, Kabupaten Pasuruan.

Tidak seperti tahun lalu,  pihaknya tidak menggelar pesta layang-layang dan pawai obor sebelum perayaan puncak Yadnya Kasada di lautan pasir. Ini karena bersamaan dengan Ramadan.

"Sekarang pawai obor dan perayaan lain hanya dilakukan oleh setiap desa suku tengger di balai desa masing-masing," ungkapnya.

Suku Tengger lebih dahulu menggelar rangkaian acara sebagai persiapan perayaan Yadnya Kasada. Diantaranya, dengan ritual Mendhak Tirta yakni mengambil air suci di empat daerah sekitar Gunung Bromo yang nantinya dikumpulkan di Pura berdiri di kawah Gunung Bromo. Dan mempersiapkan segala keperluan upacara di balai desa masing-masing.

Nova menuturkan, sebagai penjaga keamanan dan pelestarian kawasan taman  nasional, pihaknya akan menerjunkan tim sebanyak 67 orang untuk mengkawal jalannya upacara.

"Tim-tim itu mempunyai tugas sendiri, mulai menjaga empat pos sebagai pintu masuk menuju kawasan Gunung Bromo, dan di setiap jalur menuju kawah," ungkapnya.

Dia menambahkan, sesuai rekomendasi dari Badan Vulkanologi dan Mitigasi, Geofisika Bandung status Gunung Bromo sampai saat ini masih waspada dan masyarakat dilarang mendekat kawah hingga radius 1 kilometer.

"Tapi sekarang kondisi status semakin memungkinkan untuk dilakukan Kasada hingga mendekati kawah," tuturnya.

(wln/wln)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini