Didorong keinginan hasrat yang besar, pria itu tega mencabuli bocah berumur 7 tahun yang masih keponakannya tersebut. Dengan iming-iming uang Rp 5 Ribu, bocah yang masih duduk dibangku kelas 2 sekolah dasar itu, dia cabuli.
Tindak asusila Kaspali itu terjadi saat rumahnya sepi. Korban dan anak pelaku memang akrab dan sering bermain bersama. Korban dimintanya untuk memijat dirinya.
Kaspali kemudian meminta anaknya untuk membeli makan, sang anak menuruti permintaan ayahnya. Ada kesempatan, Kaspali yang tak kuat lagi langsung melampiaskan nafsu amoralnya terhadap korban yang pantas seusia dengan anaknya.
"Pertama, korban disuruh memijat pelaku dan membuka pakaiannya, Selanjutnya, pelaku menciumi bagian tubuh korban hingga meraba paha milik bocah SD itu, hingga pelaku memaksa korban untuk memegangi alat vitalnya," kata Kepala Desa Pundong, Sudjoko, Kamis (19/8/2010).
Menurut Sudjoko, karena korban sempat meronta-ronta, pelaku kemudian melepas korban dan memberi uang sebesar 5 ribu rupiah. "Korban sempat berlari dan menangis," tuturnya dan mengadu ke orangtuanya tentang perbuatan yang dilakukan Kaspali terhadap dirinya.
Kejadian itu sempat memancing emosi warga. Keluarga korban, masih menutup diri. Selain pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, pelaku juga dikenal sebagai orang kaya di desa itu. "Itu mungkin yang membuat kelurga korban menutup diri, jadi perangkat desa tidak bisa berbuat apa-apa," tutur Sudjoko.
Sementara Muhammad Solahudin, Divis Pendampingan LSM WCC (Women Crisis Center), mengatakan, ia sudah melakukan investigasi atas kasus pencabulan tersebut. "Sayangnya pihak keluarga tidak mau melaporkan kasus tersebut ke polisi," ujarnya. (wln/wln)










































