Alik dinyatakan meninggal oleh tim medis dari klinik kesehatan Polres Tuban, sebelum sempat diberi pertolongan. Jasad Alik kemudian dikirim ke RSUD Dr R Koesma-Tuban, untuk divisum.
Informasi yang dihimpun sebelum kejadian Alik Wantoko datang ke Mapolres Tuban bersama peserta ujian praktek. Ia juga telah melakukan latihan bersama peserta lainnya, sebelum ujian praktek dilakukan.
Kebiasaan seusai latihan, petugas Satuan Lantas Polres Tuban memberi pengarahan kepada peserta yang telah lolos tes tulis. Setelah memarkir kendaraan Alik berjalan menuju peserta lain yang telah berkumpul.
Begitu mendekati peserta lain tiba-tiba tubuhnya gemetar. Tak lama kemudian, tubuh suami dari Supiyatin itu langsung limbung. Dia tergeletak dalam keadaan terlentang.
"Kasihan dia, belum sempat ikut ujian praktik sudah meninggal. Saya juga kaget begitu tahu dia langsung tergeletak," kata Saeful, peserta ujian SIM asal Merakurak, saat ditemui di Mapolres Tuban di Jalan Wahidin Sudiro Husodo-Tuban, Kamis (19/8/2010).
Para peserta bersama petugas Satlantas langsung membawa tubuh Alik ke klinik Polres Tuban. Petugas medis klinik langsung memeriksa tubuh Alik Wantoko. Diketahui jika jantung peserta ujian SIM itu sudah tidak berdetak.
"Dia sudah dalam keadaan meninggal sebelum diberi pertolongan medis," tutur Kasubag Humas Polres Tuban AKP Nursento.
(wln/wln)











































