Suwarno (40), Kepala Desa Pujon Lor, Kecamatan, Pujon, Kabupaten Malang, ini malah tertangkap bersama 16 warganya ketika asyik menggelar judi di rumahnya. Kades dan warganya ditangkap pada, Selasa (17/8/2010) malam.
Petugas Reskrim Polres Malang yang melakukan penggerebekkan langsung menggelandang mereka ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan para pelaku, petugas menyita tiga set kartu remi, alat judi tjap jie kie, dadu, dan uang senilai Rp 15 juta, serta 18 motor milik para pelaku.
"Semuanya tertangkap basah ketika bermain judi," terang Kasatreskrim Polres Malang AKP Hartoyo kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Malang, Rabu
(18/8/2010).
Hartoyo mengaku kasus perjudian ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Setelah ditindaklanjuti akhirnya arena judi tersebut digerebek.
"Kami dapat laporan dari masyarakat, jika ada arena judi di kawasan tempat tinggal kepala desa," ungkapnya.
Kini kepala desa bersama 16 warganya itu masih diamankan di Mapolres Malang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(wln/wln)











































