Akibatnya, Suri Mister (59) dan Suliyanto (46) keduanya asal Lumajang, Isroin (36) asal Gresik serta Bunadi (60) asal Jember, pengayuh becak yang biasa mangkal di kawasan Prada, digrebek polisi.
"Kami mendapatkan informasi, bahwa mereka menggelar judi domino di depan gang
Pradah kali Kendal. Anggota langsung ke TKP dan menangkapnya," kata Kapolsek
Wiyung AKP Bambang Purwanto kepada wartawan di mapolsek, Rabu (18/8/2010).
Sebelum digerebek, anggota Unit Reskrim sudah stand by di lokasinya masing-masing untuk menghadang pelaku yang berusaha melarikan diri. Ketika mobil patroli tiba, mereka langsung kocar-kacir, tapi petugas yang sigap langsung menangkapnya.
"Dari penggerebekan itu, kita mengamankan barang bukti uang tunai yang diduga
sebagai uang hasil taruhan Rp 170 ribu serta 1 set kartu domino," jelasnya.
Sementara Bunadi mengaku menyesal menggelar judi domino bersama rekan-rekannya sesama pengayuh becak. Pasalnya, Bunadi tidak bisa merayakan lebaran bersama keluarganya di Jember.
"Awalnya cuma iseng-iseng saja dan nggak tahu kalau jadi begini," ujar Bunadi.
(roi/fat)










































