72 Napi Pasuruan Dapat Remisi HUT ke-65 RI

72 Napi Pasuruan Dapat Remisi HUT ke-65 RI

- detikNews
Senin, 16 Agu 2010 18:07 WIB
72 Napi Pasuruan Dapat Remisi HUT ke-65 RI
Pasuruan - Memperingati HUT ke-65 RI, 72 napi di Rutan Bangil, Kabupaten Pasuruan mendapat remisi. Para napi yang mendapatkan remisi adalah mereka yang terjerat kasus pencurian, perjudian dan kasus narkotika.

Dari ke-72 napi yang mendapatkan remisi, 67 orang mendapatkan remisi 1 bulan, sedanggkan 5 narapidana lainnya memperoleh remisi 2 bulan.

Menurut Kepala Rutan Klas 2 B Bangil Kadiyono, dari jumlah napi yang mendapatkan remisi banyak diantara mereka langsung bebas dan dapat kembali ke keluarga dan masyarakat karena masa tahanannya telah habis.

"Ada 19 napi yang masa tahannya telah habis," kata Kadiyono kepada detiksurabaya.com di Rutan Bangil, Senin (16/8/2010).

Menurut Kadiyono, mereka yang mendapat remisi adalah mereka yang sudah 6 bulan lebih menjalani masa tahanan. Selain karena sudah memenuhi lamanya masa tahanan, mereka mendapatkan remisi karena dianggap sudah melakukan kebaikan-kebaikan selama di rumah tahanan.

"Serah terima remisi ini akan dilangsungkan besok di dalam rutan, setelah upacara
bendera," pungkasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait