Sebelumnya, pihak Rutan mengusulkan 100 narapidana untuk bisa memperoleh remisi. Rata-rata remisi yang diberikan adalah 1 hingga 3 bulan. Namun syara mendapatkan remisi yakni tidak pernah membuat onar saat mendekam di rutan, berperilaku baik terhadap petugas rutan maupun sesama napi dan rajin mengikuti sejumlah bimbingan yang diberikan pihak rutan.
"Bagi yang berperilaku nakal jangan berharap untuk bisa mendapatkan remisi, yang
jelas pemberian remisi akan dilakukan usai upacara kemerdekaan besok pagi," kata
Kepala Rutan Situbondo, Yuli Hartono kepada wartawan, Senin (16/8/2010).
Salah satu narapidana, Ahyak Marzuki (40) warga Desa Kukusan, Kecamatan KenditĀ yang mendapatkan remisi selama 3 bulan mengaku dirinya bersyukur mendapat remisi. Dia mendekam di rutan lantaran terbukti melakukan indak pidana illegal loging itu bebas dari masa hukuman berkat mendapatkan remisi. Seharusnya, masa hukuman Ahyak masih berakhir November 2010 mendatang.
"Ya bersyukur pak tahun ini saya bisa merayakan hari raya bersama keluarga, jika tidak ada remisi saya tidak bisa berkumpul dengan keluarga saat idul fitri," terangnya dengan wajah ceria, saat ditemui detiksurabaya.com di rutan.
Saat ini Rutan Situbondo dihuni 267 warga binaan. 125 Diantaranya berstatus tahanan titipan, sementara 142 adalah berstautas narapidana, 4 napi wanita.
(fat/fat)











































