Cek lokasi dilakukan oleh Kantor Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dengan mendatangi lokasi pembakaran limbah PT Gudang Garam yang ada di Desa Kwadungan, Kecamatan Gampengrejo. Penilaian buruk sendiri disampaikan atas sejumlah dasar, diantaranya teknis pelaksanaannya yang masih banyak menyisakan debu.
"Atas dasar penilaian itu, Kantor Lingkungan Hidup mengeluarkan 5 rekomendasi ke PT Gudang Garam, salah satunya penyempurnaan proses pembakaran limbah sesuai dengan standar yang berlaku," ungkap Kabag Humas Pemkab Kediri, Eko Setiyono, kepada detiksurabaya.com, Kamis (12/8/2010).
Untuk 4 rekomendasi lain yang dihasilkan dari cek lokasi adalah imbauan tidak semua limbah dimusnahkan, cengkok atau sisa tembakau dijadikan bahan dasar pembuatan pupuk kompos, keranjang bekas wadah tembakau juga tidak dibakar, serta dilakukannya uji emisi pada asap yang dihasilkan dari pembakaran limnbah.
"Rekomendasi terakhir adalah uji emisi. Ini sebelumnya penah dilakukan, tapi disarankan diadakan ulang untuk mengetahui apakah asap yang dihasilkan melebihi ambang batas yang diijinkan atau tidak," imbuh Eko.
Eko berharap PT Gudang Garam bisa melaksanakan seluruh rekomendasi pada pembakaran limbahnya, agar dilaksanakan secara penuh. Ini disampaikan guna menghindari adanya protes serupa oleh masyarakat di sekitarnya.
Sementara pihak PT Gudang Garam, dikonfirmasi mengenai rekomendasi oleh Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri belum bisa memberikan jawaban. Telepon seluler Kabag Humas PT Gudang Garam, Yuli Rosiadi, saat dihubungi menunjukkan nada sibuk.
Sebelumnya, sekitar 1.500 warga Desa/Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri menggelar demo memprotes pencemaran yang ditimbulkan pembakaran limbah PT GudangĀ Garam, Minggu (8/8/2010) kemarin. Aksi ini puncak kekesalan warga setelah pencemaran terjadi sejak 4 tahun silam, sementara upaya klarifikasi yang dilakukan dan ditembuskan sampai ke gubernur Jatim, sejauh ini tidak mendapatkan tanggapan.
Sementara imbas dari pencemaran, selain pelataran, rumah dan perabot warga kotor, juga mengakibatkan terjadinnya gangguan kesehatan. Selain itu pencemaran juga dianggap mengakibatkan terganggunya tanaman pertanian.
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini