Perbuatan terlarang itu diketahui setelah kondisi pintu kamar Kuntum tidak tertutup rapat. Suara gaduh di dalam kamar memancing adik lelaki Kuntum mengintip kamar kakaknya. Melihat perbuatan itu, adik Kuntum langsung melaporkan kepada orangtuanya.
"Perbuatan pelaku kepergok adik korban dan kemudian melaporkan ke kedua orangtuanya," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hartoyo kepada wartawan di
Mapolres Malang, Rabu (11/8/2010).
Mendengar kabar itu, keduanya orangtua Kuntum langsung bergegas menuju kamar Kuntum dan mendobraknya. Karena panik Agus pun mencoba kabur melalui jendela kamar. "Berhasil tertangkap, keluarga korban menyerahkan pelaku ke polisi," ujar Hartoyo.
Kepada petugas Agus mengaku telah satu tahun ini berpacaran dengan korban. Dan dia berdalih hubungan suami istri itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Kondisi rumah Kuntum sering sepi ditinggal kedua orang tuanya bekerja, menjadi peluang Agus untuk berulang kali memaksa Bunga melayani birahinya.
"Pertama memaksa, dan selanjutnya dilakukan pada setiap kali akan melakukan hubungan. Jadi korban selalu diancam," tandas Hartoyo. (wln/wln)










































