Niat Tarawih, 3 Pelajar Justru Bobol Sekolah

Niat Tarawih, 3 Pelajar Justru Bobol Sekolah

- detikNews
Rabu, 11 Agu 2010 12:40 WIB
Kediri - Perilaku 3 pelajar setingkat SMA di Kota Kediri ini memang tidak patut ditiru. Niat melakukan salat tarawih di mushola sekola, ketiganya justru nekat membobol ruang kepala sekolah dan mencuri sejumlah HP sitaan.

Ketiga pelajar itu yakni EYS (16), pelajar kelas XI di SMA Muhammadiyah, serta (16) dan EYP (17), pelajar di tingkatan yang sama di SMA PGRI IV Kota Kediri. Dari 3 pelaku petugas berhasil mengamankan 2 orang dan menyita 4 buah hand phone serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam beraksi.

"Untuk EYP sekarang masih buron dan sekarang sedang dalam pengejaran oleh anggota," ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Didit Prihantoro, dalam
gelar perkara di Mapolresta, Rabu (11/8/2010).

Didit menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi Selasa (10/8/2010) malam kemarin dan bermula dari penyitaan HP milik pelaku EYS oleh guru BP di sekolahnya, SMA Muhammadiyah. Di sela-sela proses pembinaan, dia menemukan sejumlah HP yang disita di ruang kepala sekolah. Setelah itu dia mengajak 2 temannya di sekolah yang berbeda untuk mencuri.

"Modusnya cukup rapi, yakni pura-pura ikut jamaah salat tarawih di mushola. Nah
saat jamaah lain khusus sholat ketiganya justru membobol genting dan plafon,
sampai akhirnya melakukan aksi pencurian itu," jelas Didit.

Terungkapnya pencurian 3 pelajar bermula dari kecurigaan salah seorang anggota Satuan Reskrim Polres Kediri Kota, yang melihat ketiganya keluar dari sekolah pada pukul 22.30 WIB. Saat coba dikonfirmasi ketiganya justru kabur, hingga dilakukan pengejaran dan ditangkap 2 orang diantaranya.

"Dari pengejaran ini anggota sampai terjatuh dan luka. Tapi nggak apa-apa karena
hasilnya cukup maksimal, termasuk 2 sepeda motor pelaku yang digunakan dalam
beraksi juga bisa diamankan," terangnya.

Akibat perbuatannya mereka terancam hukuman penjara selama 5 tahun karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Meski ketiganya juga ditahan di sel Mapolres Kediri Kota, hak menjalani pendidikan diakui tetap akan diberikan.

"Untuk teknis pembelajarannya bagaimana, itu masih kami koordinasikan dengan
sekolahnya masing-masing. Yang jelas, meski mereka ditahan haknya untuk sekolah
tetap akan kami berikan," tandas Didit.

(fat/fat)
Berita Terkait