Sang keponakan kata Supai sering menggoda istrinya. Keponakannya yang bernama Untung (20) terluka di bagian pantat.
Akibat sikap emosi ini, Supai harus mendekam di tahanan mapolsek setempat, sebagai buah pertanggungjawabannya atas aksi kekerasan berdarah itu. Apalagi, dalam aksi penganiayaan yang dilakukannya menyebabkan Untung, arus menjalani perawatan di RSU dr Haryoto Lumajang.
Kapolsek Gucialit AKP M Sochib mengatakan, jika aksi penganiayaan yang dilakukan paman terhadap keponakannya itu terjadi karena dipicu dugaan dalam benak Supai bahwa Untung telah berselingkuh dengan istrinya yang bernama Sutatik (25).
Keyakinan Supai bahwa sang istri berselingkuh dengan keponakannya ini, hanya karena kecemburuannya saat mengetahui Sutatik kerap mengirimkan makanan ke kebun tebu, tempat Untung bekerja sebagai penebang.
"Hal itulah yang mengundang kecemburuannya, hingga Supai pun tidak bisa lagi mengendalikan emosinya," kata M Sochib.
Supai kemudian merencanakan untuk mencederai Untung, dengan jalan menghadang sang keponakan seusai pulang dari kenduri di rumah tetangganya. Saat kejadian, Supai yang telah membekali diri dengan senjata tajam berupa celurit. Melihat Untung berjalan kaki dengan seorang saudaranya yang lain di jalanan setapak di areal kebun sengon yang tidak jauh dari rumahnya.
Tanpa menunggu waktu lagi, Supai segera menghadang Untung lalu menebarkan abu ke matanya. Aksi itu, seketika membuat mata Untung jadi pedih dan ia pun sibuk mengusapnya. Ketika keponakannya itu sibuk membersihkan mata inilah, Supai tidak menyia-nyiakan waktu.
Dia langsung saja menyabetkan cluritnya ke arah pantat bagian kanan Untung. Seketika saja, penebang tebu yang berstatus lajang ini menjerit kesakitan dengan luka bacok parah. Melihat Untung terluka, salah-seorang saudaranya yang menemani jalan kaki, menghalangi upaya Supai untuk kembali melayangkan serangan susulan.
Teriakan keras Untung dalam waktu singkat segera mengundang datangnya sejumlah tetangganya yang curiga dengan keributan itu. Melihat kondisi itu, Supai pun segera beranjak pergi dari lokasi kejadian. Setelah Untung dilarikan warga ke rumah sakit, aparat Polsek Gucialit yang mendapatkan informasi segera bergerak melakukan penangkapan terhadap Supai di rumahnya.
"Supai kami tangkap berikut barang-bukti berupa sebilah clurit yang digunakannya melukai Untung. Kini Supai telah kami jebloskan tahanan dengan dijerat pasal 351 KUHP atas aksi penganiayaan berat yang dilakukannya," tandasnya.
(wln/wln)











































