Dalam razia yang digelar Minggu (8/8/2010) sejak pukul 10.00 WIb tersebut, sejumlah agen elpiji didatangi petugas, diantaranya adalah UD Daya Makmur di jalan WR Supratman, Koperasi KPRI di Jalan Basuki Rahmat, Agen elpiji di Kelurahan Jetak, Kecamatan Kota, Bojonegoro dan sejumlah agen elpiji lainya.
Hasilnya, petugas menemukan banyak tabung elpiji tak berlogo SNI yang diperjualbelikan di agen-agen tersebut. Selain itu, juga ditemukan sejumlah tabung berlogo SNI namun sudah kadaluarsa dengan kondisi karatan dan katupnya mulai rusak.
"Kita tidak punya wewenang untuk menyita tabung maupun peralatan elpiji tersebut. Karena itu, kita hanya mengambil sampelnya saja," kata Kepala Disperindag Bojonegoro, Bambang Suhartono, di sela melakukan Sidak.
Nampak dua tabung diambil petugas untuk sampel. Yakni tabung elpiji tak berlogo SNI dan tabung elpiji berlogo SNI yang katupnya sudah mengalami kerusakan. Dua tabung tersebut diambil dari UD Daya Makmur.
"Sampel ini akan kita pakai bukti untuk memberikan laporan kepada pihak Pertamina," sambung
Bambang Suhartono. Kebetulan, pada Selasa (10/8/2010) lusa, akan ada pertemuan antara Pertamina
bersama Pemkab Bojonegoro.
Pertemuan tersebut, rencananya akan digelar di gedung Pemkab Bojonegoro. Dan Bambang berjanji, pada pertemuan nanti pihaknya akan menyampaikan semua hasil Sidak yang dilakukan hari ini, serta meminta kepada Pertamina untuk lebih tegas dalam pendistribusian tabung elpiji kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya juga akan meminta pertamina dan semua pihak terkait untuk menertibkan peredaran tabung dan semua peralatan elpiji yang tidak sesuai standart.
Tak lain, tujuanya adalah untuk mencegah terjadinya ledakan dan kebakaran akibat tabung atau regulator yang tidak sesuai standart nasional. Pasalnya, seperti diketahui, di Bojonegoro sudah ada sekitar 5 kasus ledakan elpiji selama beberapa bulan terahir. Bahkan, sampai ada seorang bocah yang kulit wajahnya mengelupas akibat keganasan tabung subsidi pemerintah tersebut.
Menanggapi Sidak yang dilakukan Pemkab Bojonegoro, para agen mengaku sangat mendukung. "Kita ikut senang dengan adanya Sidak semacam ini. Sebab, kita maupun masyarakat luas akan semakin paham dengan tabung elpiji yang tidak layak pakai. Dan kita berharap, peredaran tabung yang tidak ber-SNI juga bisa dihentikan karena sangat membahayakan," kata Wiwik, pemilik UD Makmur.
(bdh/bdh)











































