Kecamatan Asembagus saat sidang putusan kasus pembunuhan di PN Situbondo yang berlangsung ricuh beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.
Fatah Yasin mendatangi Mapolres Situbondo, Kamis (5/8/2010) untuk melaporkan anggota polisi yang memukulnya. Fatah Yasin datang ke Mapolres sekitar pukul 11.00 Wib dan didampingi dua kuasa hukum, Abdurrahman serta Sri Kadarwati.
Selain itu puluhan massa pendukung Fatah Yasin juga turut mendampingi mantan anggota DPRD Situbondo tersebut.
Sayang, pihak kepolisian hanya memperbolehkan Fatah Yasin dan dua kuasa hukum masuk ke Mapolres, sementara puluhan massa dilarang masuk ke Mapolres dan ditahan di luar halaman.
Pantauan detiksurabaya.com, sebelum melaporkan secara resmi Fatah Yasin diminta untuk menemui Kapolres Situbondo, AKBP Imam Thobroni, pertemuan tertutup itu berlangsung sekitar 20 menit.
Kuasa hukum Fatah Yasin, Abdurrahman mengaku jika kliennya masih merasa yakin jika mengalami pemukulan dan tidakan kurang menyenangkan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dari Polres Situbondo.
"Kami mau berdiskusi dulu ya paling sekitar 5 menit, yang jelas kami akan tetap melaporkan kejadian ini secara resmi," tergas Abdurrahman kepada sejumlah wartawan.
Sementara Kapolres Situbondo AKBP Imam Thobroni menerangkan jika pertemuannya dengan Fatah Yasin hanya sekedar memberikan penjelasan jika tidak ada anggota yang memukulnya.
"Tidak ada pemukulan saat itu Fatah Yasin melompat dari pagar pembatas di ruang
sidang dan akan memukul Sofyan, anggota kami menghalang-halangi bahkan sempat
terjadi saling dorong, saat itu pagar pembatas roboh dan menimpa Fatah Yasin,"
beber Imam.
Sebelumnya, buntut kericuhan sidang pembunuhan Sofyan Ashari, pelaku pembunuhan berencana terhadap suami mantan istrinya, Suhalis (38) Situbondo, seorang keluarga korban, Fatah Yasin menjadi korban tendangan polisi. Fatah yang ditemukan tergeletak di halaman PN Situbondo dan dibawa ke rumah sakit karena mengalami sesak nafas.
(fat/fat)











































