Barang bukti lain yang dimusnahkan antara lain berupa 1.200 keping VCD bajakan dan ratusan butir obat terlarang. Proses pemusnahan miras sendiri menggunakan 1 unit alat berat. Sedangkan untuk VCD bajakan dan obat terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar.
"15 Orang tersangka berhasil diamankan. Sedangkan sebagian perkaranya sudah dilanjutkan sampai ke pengadilan," kata Kapolres Pacitan AKBP Gatot Haribowo usai pemusnahan di Lapangan Graha Bhayangkara Polres Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Kamis (5/8/2010).
Kapolres menegaskan, pemusnahan ini merupakan awal dari operasi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan. Kegiatan serupa, kata kapolres, akan terus diintensifkan selama umat Islam menjalankan ibadah puasa.
Masih terkait Ramadan, kapolres minta semua elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif. Harapannya aktivitas umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa berjalan aman dan lancar.
"Mari kita ciptakan situasi aman dan kondusif untuk menghormati saudara-saudara kita yang sedang berpuasa," tandasnya.
(fat/fat)










































