Kelima tersangka tersebut adalah Suratman (40), Joko Saputro (18) keduanya warga Desa Plintahan Kabupaten Pandaan, Nurhadi (45), Subandrio (29) keduanya warga Desa Sembani Kabupaten Pandaan dan Sarji alias Ambon (40) warga Desa Gebuh, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Penangkapan yang terjadi pada, Minggu (2/8/2010) itu sendiri dilakukan di tempat berbeda. Suratman, Joko Saputro, Nurhadi dan Subandrio ditangkap di rumahnya masing-masing. Sedangkan Sarji alias Ambon ditangkap di wilayah kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
"Kami tangkap mereka di tempat yang berbeda. Yang paling licin ditangkap ya Sarji, karena selain sebagai otak aksi, ia juga bukan warga Pasuruan," Kata Kapolres Pasuruan, AKBP Sahardiantono, di Mapolres Pasuruan, Selasa (4/8/2010).
Penangkapan itu sendiri bermula dari terlacaknya handphone korban, Yuni Astutk (43) yang juga ikut raib dirampas pelaku. Setelah diselidiki, ternyata handphone korban dipakai oleh Joko Saputro. Tanpa pikir panjang, aparat pun langsung meluncur ke rumah Joko Saputro.
"Ternyata benar, HP yang dibawa Joko adalah milik korban. Berbekal bukti tersebut kami langsung menginterogasi yang bersangkutan," lanjut Sahardiantono.
Dari keterangan Joko itulah, petugas mengetahui siap saja pelaku perampasan dan tempat persembunyiannya. "Setelah mendapat keterangan dari Joko, kami lansung mengerahkan pasukan untuk menangkap semua tersangka, termasuk yang di Malang." pungkas Sahardiantono.
(bdh/bdh)










































