Saat mendapat perawatan intensif di ruang Melati 6 RSU dr Haryoto Lumajang, ibu 3 anak itu bingung biaya perawatan selama di RS. "Tahu begini, lebih baik saya mati saja mas. Sebab, biaya perawatan ini siapa yang nantinya akan menanggung. Saya sekeluarga sudah tidak punya uang lagi. Utang juga sudah menumpuk dan belum dikembalikan," kata Ny Reni lirih, Selasa (3/8/2010).
Saat masih terbaring lemah, dirinya minta keringanan biaya ke pihak rumah sakit. Dirinya pun berusaha mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) meminta keringanan.
"Saya kasihan dengan Reni mas. Dia tidak punya uang lagi dan kami juga sulit membantunya karena kondisinya tidak jauh berbeda," ungkap saudara korban asal Malang, Ny Mutmainah.
Terkait biaya perawatan, Direktur RSU dr Haryoto Lumajang dr Triworo S Nadjieb
dan Wakil Direktur dr Indrayudi saat dikonfirmasi mengaku akan mencari tahu.
"Kami akan mencari tahu terlebih dulu, apakah yang bersnagkutan terdaftar dalam program Jamkesmas atau Jamkesda. Karena, untuk SKTM saat ini sudah tidak berlaku lagi," kata Triworo kepada wartawan.
Jika memang tidak terdaftar dalam kedua program tersebut dan kondisi keuangan pasien tetap tidak mampu, kata dia, pihak RS akan mencarikan solusi.
"Berapa keluarga bisa membayar biaya perawatannya dan kekurangannya akan kami
carikan jalan keluar dengan mengajukan keringanan atas persetujuan bupati. Karena
pendanaan RSU yang jelas ada laporan pertanggungjawabannya. Namun, kami akan tetap berupaya membantu jika memang benar keluarga yang bersangkutan tidak mampu," tandasnya.
(fat/fat)










































