Prioritaskan Dade Angga, 18 Sidang di PN Sidoarjo Diundur

Korupsi Kas Daerah

Prioritaskan Dade Angga, 18 Sidang di PN Sidoarjo Diundur

- detikNews
Selasa, 03 Agu 2010 12:06 WIB
Prioritaskan Dade Angga, 18 Sidang di PN Sidoarjo Diundur
Sidoarjo - Sidang perdana Bupati Pasuruan Dade Angga yang digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo, membuat jadwal sidang lainnya tertunda. Ada 18 perkara yang jadwal diundur. Ini dikarenakan ketatnya pengawalan sidang dalam kasus dugaan korupsi Kas Daerah senilai Rp 74 miliar

"Kita sengaja menunda sidang kasus lainnya untuk mengantisiapsi hal yang tidak kita inginkan," kata Wakil humas PN Sidoarjo Ade Dahrowi kepada wartawan di PN Sidoarjo, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (3/8/2010).

Ade mengungkapkan sidang akan digelar setelah sidang Dade Angga selesai.

"Sidang Bupati pasuruan ini menjadi prioritas bukan berarti menunda sidang lainnya. Sidang lainnya tetap kita gelar setelah sidang ini selesai," ujarnya.

Sementara itu, sidang perdana yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Abdul Azis kini sudah selesai pembacaan dakwaan oleh JPU. Tapi kuasa hukum terdakwa langsung mengajukan esepsi karena menganggap dakwaan JPU tidak jelas serta tidak cermat. Kuasa Hukum Dade meminta kasus itu dibatalkan demi hukum. (ze/wln)
Berita Terkait