"Mereka tidak ditahan, tapi hanya akan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya. Saya pikir dengan terjaring razia dan kalian beritakan ini, itu sudah menjadi sanksi berat bagi mereka," kata Kepala Satpol PP Kota Kediri Muhammad Ivantoro, seusai razia, Senin (2/8/2010).
Razia dilakukan dengan menerjunkan 2 regu yang terdiri atas 20 personel. Lokasi pertama yang didatangi adalah Hotel Bismo di Alun Alun Kota. Di tempat itu terjaring 3 pasangan.
Usai dari Hotel Bismo razia dilanjutkan ke Hotel Sentral yang ada di Jalan Letjend Sutoyo, Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren. Di lokasi ini 4 pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti sebagai suami istri diamankan.
Sementara lokasi terakhir yang disisir adalah Hotel Crown di Jalan di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota. Namun 4 pasangan yang sedang bobok bareng di hotel itu bisa melarikan diri.
"Dugaan saya disini terjadi kebocoran informasi, karena dari data ada 4 pasangan ternyata semuanya telah dikatakan cek out. Lain kali kami akan perketat pelaksanaan, sehingga hasilnya bisa maksimal," ungkapnya.
(wln/wln)










































