Sekitar 200 warga atas nama Gerakan Masyarakat Terdampak Polusi (Gemas Terasi) berorasi di depan pintu gerbang PT GJS. "Kalau terus mencemari rumah warga, relokasi saja," kata salah satu warga, Pudji, kepada detiksurabaya.com di lokasi, Minggu (1/8/2010).
Pudji sendiri merasa muak dengan itikad pabrik yang tidak baik. Bolak-balik
berjanji kepada warga melalui pertemuan, tetapi tidak ada realisasinya. Asap PT
GJS yang berwarna hitam pekat selalu masuk ke pemukiman warga dan membikin sesak napas.
"Asap dari cerobong yang rendah itu selalu keluar dari pabrik dan mencemari
pemukiman pada malam hari," tambah Pudji.
Setidaknya ada 3 tuntutan warga yang ditujukan kepada PT GJS. Pertama, warga
akan terus berunjukrasa untuk mencegah efek tak terpulihkan dari efek kimiawai
polusi PT GJS. Kedua, mendesak Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik untuk menjalankan amanah UU nomor 23 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dan ketiga, mendesak bupati mencabut izin operasional PT GJS.
Selain berorasi, warga juga membentangkan poster yang berisi kecaman terhadap polusi PT GJS. Poster itu antara lain berbunyi: "Asapmu racun bagiku, bila tak mampu ditangani hanya satu kata relokasi, kami ingin hidup sehat" dan lain sebagainya. (iwd/fat)










































