Aksi nekat Pamuji bermula saat dia mendatangi Kantor Dinas Perhubungan untuk
kepentingan pekerjaannya. Namun tanpa sebab yang pasti, dia langsung masuk ke
dalam mushola dan melepas celana yang dikenakannya. Sambil terus mengomel,
menyebut uang gajinya sebesar Rp 250 ribu hilang, Pamuji bahkan semakin nekat
dengan melepas seluruh pakaian yang dikenakannya.
Kondisi ini sempat diketahui oleh sejumlah staf Dinas Perhubungan, yang langsung
berusaha meminta agar Pamuji mengenakan celananya. Namun perintah itu ditolak,
bahkan dia juga mengamuk dengan memukul siapa saja yang datang untuk
menenangkan, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Imam Sujono.
"Nggak tahu dia itu kena apa. Saya datang melihat dia sudah telanjang dan ngomel-ngomel, katanya duitnya hilang," ungkap Teguh, salah seorang staf Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, saat ditemui wartawan di lokasi, Kamis (29/7/2010).
Tak ingin kondisi semakin kacau, Pamuji akhirnya ditangkap secara beramai-ramai
oleh staf Dinas Perhubungan. Dia akhirnya diikat dengan tali dan dipulangkan ke
rumahnya, di Desa Cangkringan, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.
Sementara pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, dikonfirmasi terkait aksi
nekat seorang jukir itu enggan memberikan keterangan. Kepala Dinas Perhubungan Imam Sujono, bahkan menolak berkomentar dengan menolak menemui wartawan.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi bekat Pamuji yang
kesehariannya bertugas di Jalan Dermojoyo-Nganjuk ini, tak lepas dari minimnya
gaji yang didapatkan. Nilai Rp 250 ribu didapatkan untuk tugas menjadi jukir setiap hari tanpa adanya kesejahteraan tambahan. (fat/fat)











































