Kepala Dinas Perhibungan Komunikasi dan Informatika Kota Madiun Gaguk Harianto mengatakan jika pihak Pemkot Madiun melalui Dinas Pehubungan akan melakukan koordinasi dengan pengelola parkir yang ada di Kota Madiun untuk membahas permasalahan ini.
"Jelas kita sebenarnya keberatan dengan keputusan MA mengenai motor hilang harus diganti, tapi bagaimana lagi sudah diputuskan," jelas Gaguk kepada detiksurabaya.com di kantornya, Rabu (28/07/2010).
Gaguk menambahkan dengan diberlakukannya keputusan tersebut kemungkinan akan berdampak maraknya pencurian yang melibatkan juru parkir dan pihak lain. Sementara dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil semua pengelola parkir di Kota Madiun.
"Kita khawatirkan nantinya justru marak curanmor dengan kongkalikong petugas parkir yang punya anggapan hilang pasti diganti, masak parkir Rp 500 ganti motor jutaan," tambahnya.
Jika pemkot merasa keberatan dengan keputusan MA, namun pihak Kabupaten Madiun justru kaget dan belum mendengar keputusan tersebut.
"Saya belum tahu coba nanti saya pelajari dulu," jelas Kadin Perhubungan Pemkab Madiun, Wijanto Joko Purnomo saat dihubungi. (fat/fat)










































