Diduga Praktek Gugurkan Kandungan, Dukun Pijat Ditangkap

Diduga Praktek Gugurkan Kandungan, Dukun Pijat Ditangkap

- detikNews
Selasa, 27 Jul 2010 09:57 WIB
Tuban - Fenomena bayi yang marak dibuang, polisi seakan tak mau kecolongan. Kali ini polisi menangkap seorang dukun pijat yang diduga membuka praktek menggugurkan kandungan. Pelaku, Mbah Sawi (55) asal Desa Tengger, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, ditangkap jajaran Reskrim Polres Tuban di rumahnya.

Selain Mbah Sawi, polisi juga menangkap 3 perempuan yang juga pasien. Ketiga pasien itu yakni Hidayah (20) asal Desa/Kecamatan Parengan, yang hamil 6 bulan, Uswatun (22), asal Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, yang mengandung 5 bulan dan Kustantiah (21) warga Desa Sokosari, Kecamatan Soko, yang mengandung 4 bulan.

Mereka kini ditahan di Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Tuban. Bersamaan itu polisi menyita sejumlah ramuan yang biasa dipakai menolong pasiennya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi Mbah Sawi sebenarnya sudah diendus polisi, namun baru ditangkap setelah ketangkap basah memberikan pertolongan ke pasiennya. Penangkapan dilakukan karena polisi mendapat laporan dari warga sekitar. Warga mempersoalkan praktek perdukunan pijat yang dilakukan Mbah Sawi karena belakangan banyak wanita hamil mendatangi rumahnya.

Dalam prakteknya, Mbah Sawi memberi pasiennnya yang meminta digugurkan kandungan dengan ramuan tradisional yang dicampur air. Selain itu, dilakukan pemijatan di bagian perut pasiennya.

Kasat Reskrim Polres Tuban, Iptu Budi Santoso, yang dikonfirmasi wartawan menyatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa dukun pijat yang diduga melakukan praktek menggugurkan kandungan pasiennya. Selain juga ada tiga pasien dukun tersebut yang ikutan diperiksa petugas.

"Masalah ini masih kita proses sesuai aturan hukum yang berlalu. Jika nanti terbukti melakukan pelanggaran, pasti ditindak sesuai aturan hukum," kata Budi Santoso di Mapolres Tuban di Jalan Wahidin Sudiro Husodo-Tuban, Selasa (27/7/2010).
(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini