Jelang Ramadan, 7 PSK dan 2 Pria Hidung Belang Dibekuk

Jelang Ramadan, 7 PSK dan 2 Pria Hidung Belang Dibekuk

- detikNews
Selasa, 27 Jul 2010 09:21 WIB
Tuban - Malam nisfu sa'ban (separuh bulan sa'ban menjelang ramadan) moment polisi di jajaran Polres Tuban untuk operasi PSK. Akibatnya 7 PSK dan 2 pria hidung belang ditangkap di kompleks PSK liar Wonorejo, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Mereka yang apes itu dinilai telah melanggar tindak pidana ringan yang cenderung meresahkan masyarakat. Mereka yang ditangkap tersebut masing-masing Misri (45), mucikari asal Tuban, Purwati (30) asal Jombang dan Lilik (29) asal Malang, keduanya merupakan anak buah dari Misri.

Selain itu Hartini (43) mucikari asal Tuban. Dia ditangkap bersama seorang PSK anak buahnya, Umi (32) asal Magetan. Srikandi (50) mucikari asal Tuban bersama, Karlina (26) asal Surabaya, Istin Prastisa (35) asal Magetan dan Sutisni (33) asal Jombang.

Sedangkan pria hidung belang yang diciduk adalah Wahid (40) asal Baureno, Bojonegoro. Dia ditangkap bersama teman kencannya, Anggik (30) PSK bahenol asal Malang di kamar salah satu wisma. Termasuk Ainurofik (37) asal Blimbing, Lamongan yang ditangkap di pintu gerbang saat akan meninggalkan kompleks PSK.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi terhadap PSK dan hidung belang tersebut dilakukan tim gabungan dari Polsek Kota, Semanding, Merakurak dan Polsek Palang. Mereka bergerak serentak mengepung kompleks pelacuran yang telah ditutup Pemkab Tuban di era Bupati H Hindarto tahun 1996 silam.

Aksi polisi ini rupanya tak bocor. Meski begitu para mucikari yang memiliki wisma langsung menutup pintu dan mematikan aliran listrik. Akibatnya, polisi hanya berhasil menangkap 7 PSK dan 3 mucikari dan dua pria hidung belang. Wisma lainnya tak berhasil digeledah karena penghuninya menutup rumah.

Saat operasi mendadak tersebut, Karlina, salah satu PSK jatuh pingsan karena  ketakutan. Dia lalu dimasukkan ke dalam kamar wismanya, seyelah siuman baru digiring polisi bersama teman-temannya.

"Operasi gabungan ini kita lakukan untuk menciptakan kondisi menjelang bulan suci ramadan. Ini sekaligus untuk mengurangi penyakit sosial yang meresahkan masyarakat," tegas Kapolsek Kota, Tuban, AKP Yani Susilo, di sela-sela operasi di kompleks PSK Wonorejo, Selasa (27/7/2010).

Para PSK, mucikari dan hidung belang yang ditangkap tersebut langsung dinaikkan kendaraan menuju Mapolsek Semanding. Mereka diproses hukum karena melanggar undang-undang.

"Semuanya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tambah Kapolsek Semanding, AKP Mardiyah, di Mapolsek Semanding.
(fat/fat)
Berita Terkait