"Jika ada temuan seperti itu, maka secara pasti dapat dikatakan produsen teledor," kata Sekretaris MUI Kota Malang Nidzom Hidayatullah dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (27/7/2010).
Karena produk Aqua kata dia selama ini telah digembor-gemborkan sebagai produk higienis dan telah melalui berbagai tahapan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun internasional.
"Jika terbukti lalai, sertifikasi bisa dicabut dan tidak akan memberikannya lagi. Apabila itu terjadi maka akan diragukan produk itu dikonsumsi masyarakat. Karena tak mengantongi sertifikasi dari MUI," ujarnya.
Menurut Nidzom sertifikasi atau rekomendasi yang dikeluarkan MUI pusat maupun wilayah Jawa Timur dilakukan setiap dua tahun sekali. "Sekarang dilihat saja, mereka dapat sertifikasi dari MUI pusat atau Jawa Timur. Pastinya dengan kejadian itu akan dilakukan kajian lebih dalam oleh MUI," ungkapnya.
Semestinya kata dia produk yang siap dipasarkan ke konsumen harus benar-benar dalam kondisi baik. Terlebih lagi produk tersebut akan dikonsumsi oleh masyarakat banyak, tambah Nidzom.
"Kenyataannya telah terjadi benda asing di dalam galon yang masih tersegel," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan benda yang menyerupai kertas ditemukan Minarno, penjual air mineral, Senin (26/7/2010) saat akan diserahkan kepada konsumennya di Perum Bedali Agung, Kecamatan Lawang. Kertas warna putih itu menempel di dasar dalam galon berkode M.32 jam pengisian 09.45 serta batas kadaluwarsa 23 Juli 2012. Saat ditemukan, galon masih dalam keadaan tersegel resmi.
PT Tirta Investama sebagai produsen air mineral Aqua sudah mendatangi Minarno untuk mengambil barang bukti. Galon yang bermasalah itu menurut mereka akan dilakukan penelitian dan penyelidikan.
(gik/gik)











































