Hal itu disampaikan seorang operator hotline 'Aqua Menyapa di 0807-15-88888' sekitar pukul 09.27 WIB, Senin (26/7/2010). Mery, si penerima telepon menyatakan jika laporan tersebut akan segera disampaikan ke perusahaan untuk ditindaklanjuti.
"Kami berterima kasih atas laporan ini dan kami akan menyampaikan dan menindaklanjuti ke pihak terkait untuk memeriksa lebih detail galon tersebut ke lokasi," jelas Mery kepada detiksurabaya.com.
Dalam bincang-bincang dengan detiksurabaya.com, petugas operator juga menanyakan tanggal kadaluwarsa dan jam pengisian.
Sebelumnya, benda asing yang menyerupai kertas pertama kalinya diketahui Minarno (32), pemilik UD Amin, warga Perum Bedali Agung, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Kertas warna putih itu menempel di dasar dalam galon berkode M.32 jam pengisian 09.45 serta batas kadaluwarsa 23 Juli 2012. Saat ditemukan, galon masih dalam keadaan tersegel resmi.
Sementara Troy Pantouw. Corporate Communication Director PT. Tirta Investama saat hendak dikonfirmasi, ponselnya non aktif.
(gik/gik)










































