"Saya akan melaporkan aksi pembakaran terhadap polisi. Sebab, sudah jelas ini
perilaku tindak pidana dan penganiayaan," kata Bambang Budiyanto, Bidang Kehumasan CLT sub SPE Petrolium kepada wartawan di lokasi, Sabtu (24/7/2010).
Dia menjelaskan, aktivitas pengeboran atau siesmek yang dilakukan di 11 titik Desa Bataal Barat sudah mendapat persetujuan dari lingkungan dan pemilik lahan. Bahkan, kejadian pembakaran mesin di lahan milik H Nahrawi sudah ada sosialisasi dan penandatanganan bersama.
"Sebenarnya tidak ada masalah dengan pemilik lahan maupun dengan aparat desa," urainya.
Mantan Kades Bataal Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep Ahmad Jazuli mengaku warga lokasi pengeboran migas sudah tidak ada masalah. Sedangkan yang melakukan pembakaran merupakan warga dari lain desa.
"Agar tidak terjadi aksi serupa, maka perlu ada pencerahan pada warga, sehingga
aktivitas seismek bisa berjalan lancar," kata Ahmad kepada wartawan di lokasi.
Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Pri Hartono EL bersama anggotanya langsung ke lokasi kejadian. Para pihak terkait bakal dipertemukan di Polres Sumenep.
Kapolsek Ganding, Sumenep, AKP Hasanudin mengaku semua mesin yang dibakar massa langsung diamankan ke Polres. "Yang jelas saya menunggu perintah pimpinan," kata Hasanudin kepada wartawan di lokasi.
(fat/fat)











































