Dalam pantauan detiksurabaya.com, pembubaran itu dilakukan sekitar 20 orang yang mengaku sebagai kader dan pengurus PBB tingkat kecamatan. "Bubar sekarang juga. Muscablub ini ilegal dan menyalahi aturan partai," teriak seorang diantaranya.
Namun Muscablub DPC PBB tetap dilanjutkan dengan pembacaan hasil sidang komisi. Karena tidak dihiraukan, beberapa orang yang mengaku pengurus PAC PBB, mendekat ke meja pimpinan sidang dan minta sidang dihentikan.
Seorang peserta Muscablub sempat beradu argumen dengan sekelompok orang tersebut. Namun peserta itu malah diminta keluar. "Keluar saja kamu, sebelum ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kita ini satu partai," teriak seorang massa.
Menghindari kericuhan antar peserta dengan sekelompok orang itu, pimpinan sidang Muscablub lalu mengakhiri sidang. "Ini jelas ilegal. Sebab hasil rapat pleno DPC PBB memutuskan tidak ada Muscablub. Tapi tetap saja digelar," kata Sutikno, pengurus PAC PBB.
Muscablub DPC PBB ini dihadiri 14 PAC dari 18 PAC yang ada di Kabupaten Mojokerto. Muscablub juga dihadiri Ketua dan Sekretaris DPC PBB, Suliono dan Mustakim Stariadji. Pihak panitia pelaksana Muscablum belum memberi keterangan seputar pembubaran ini.
(gik/gik)











































