Gagalnya Rapat Dewan-KPU Menyisakan Kabar Miring

Dugaan Ijazah Walikota Batu Palsu

Gagalnya Rapat Dewan-KPU Menyisakan Kabar Miring

- detikNews
Kamis, 22 Jul 2010 18:56 WIB
Gagalnya Rapat Dewan-KPU Menyisakan Kabar Miring
Batu - Buntut gagalnya rapat koordinasi atau dengar pendapat antara dewan dengan KPU Kota Batu untuk membahas dugaan ijazah SMP palsu Walikota Eddy Rumpoko menyisakan kabar tak sedap. Disebut-sebut ada upaya penggembosan agar rapat tidak batal digelar.

Tudingan miring itu mengalir seiring dengan absennya sebagian besar angggota dewan peserta rapat sehingga tidak mencapai quorum pada Rabu (21/7/2010) siang. Dari 17 anggota dewan ternyata yang hadir hanya 8 orang saja. Ketua DPRD  Suliyadi, dan dua wakilnya Sugeng Hariono dan Suhadi pun juga absen.

Menurut sumber terpercaya, ada skenario untuk menggagalkan rapat sedianya digelar untuk membahas dugaan ijazah SMP palsu yang digunakan Eddy Rumpoko dalam pencalonannya sebagai walikota pada tahun 2007. Eddy saat itu diusung oleh PDIP.

"Ada instruksi dari Ketua DPC PDIP kepada semua anggotanya untuk tidak hadir, agar rapat tersebut batal," kata sumber detiksurabaya.com mewanti-wanti namanya tidak dimediakan, Kamis (22/7/2010).

Dalam instruksi tersebut, lanjut sumber ini, memerintahkan semua anggotanya yang duduk di DPRD Kota Batu untuk tugas luar. "Semua diminta tugas luar, ada juga diminta yang memancing ke Ngantang," tegas sumber tersebut.

Sumber ini menambahkan, langkah itu dilakukan agar dalam rapat tersebut, hanya dihadiri orang-orang yang berkepentingan untuk menjegal Eddy Rumpoko. "Dari orang-orang yang hadir, dapat diketahui siapa saja yang tidak berpihak," imbuhnya.

Namun skenario itu dimentahkan Ketua DPRD Suliyadi. Saat dihubungi melalui  telpon genggamnya, Kamis sore, politisi PDIP ini mengaku tidak hadir dalam rapat tersebut karena dalam waktu bersamaan dirinya menghadiri undangan ke Kantor DPC PDIP Kota Batu.

"Itu tidak benar mas, saya batal hadir karena menghadiri undangan DPC untuk persiapan Rakornas PDIP. Dan itu adalah agenda partai, saya wajib hadir," terangnya.

Namun Suliyadi menegaskan, kalaupun ada perintah atau instruksi dari DPC PDIP untuk tidak hadir dalam rapat dan memerintahkan dirinya untuk melakukan tugas luar maka akan ditaati. "Umpamanya ada mas, saya juga akan melakukan sesuai dengan instruksi," katanya.

Namun, dalam rapat yang batal itu sama sekali tidak ada skenario penggembosan. Dalam kesempatan itu Suliyadi juga mengungkapkan bahwa, dewan telah kehilangan berkas pencalonan Eddy Rumpoko saat maju dalam Pilkada Batu 2007 silam. Untuk itu dewan kembali meminta KPU yang mempunyai berkas tersebut untuk dikirimkan ke dewan.

Seperti diberitakan, Polwiltabes Surabaya (sekarang Polrestabes) sebelumnya telah menetapkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka dugaan penggunaan ijazah SMP palsu. Polisi belum bisa memeriksa Eddy Rumpoko karena masih memerlukan surat izin pemeriksaan dari presiden.
(gik/gik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini