Pecatan anggota TNI ini ditangkap karena dicurigai mencuri barang-barang bengkel di
Kecamatan besuki. Namun aksinya berhasil digagalkan Sucipto, pemilik bengkel awal Juli lalu. Meski Sucipto mengalami luka robek pada perut setelah ditikam pelaku.
Saat itu motor bernopol P 3425 EN milik pelaku ditinggal di bengkel karena takut dikepung massa. Berawal dari motor, polisi mulai bergerak dan diperoleh informasi jika motor tersebut milik Agus Budi Santoso, seorang anggota TNI-AL berpangkat Prada.
Dasar apes, siang tadi di Jalan Anggrek, Agus memergoki seorang pria yang selama ini mencarinya karena utang. Karena tidak punya uang Agus terpaksa kabur, namun pria tadi justru meneriaki maling. Saat itu massa langsung menangkap Agus yang mengaku sebagai anggota TNI AL.
Akhirnya Agus diserahkan ke Markas Corp Polisi Meliter (CPM) untuk memastikan sebagai anggota tentara, CPM kemudian menghubungi POMAL Banyuwangi. Diperoleh informasi jika Agus sudah dipecat 2003 lalu. Akhirnya Agus pun diserahkan ke polisi.
Dihadapan penyidik Agus mengaku memang sudah dipecat dari kesatuan TNI AL. Agus juga mengaku jika dirinya yang menikam Sucipto. Sayang, dihadapan polisi Agus membantah jika dirinya terlibat serangkaian kasus kejahatan.
"Setelah empat tahun jadi tentara saya dipecat pak, saya terpaksa mencuri karena banyak tanggungan utang, selama ini keluarga saya juga tidak tahu kalau saya dipecat," terang Agus saat berbincang dengan detiksurabaya.com.
Sementara Kapolres Situbondo AKBP Imam Thobroni membenarkan atas penangkapan mantan anggota TNI AL ini, pihaknya berjanji akan mengembangkan kasus itu. "Kuat dugaan kalau dia memang terlibat banyak tindak kejahatan di wilayah hukum kami," tegas Imam.
(fat/fat)










































