Pelaku diamankan petugas Satreskrim Polres Malang di tempat persembunyiannya di kawasan Desa Pancasila, Kabupaten Pasuruan, Senin (19/7/2010) sore. Warga asli Desa Lekok, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, ini ditangkap tanpa perlawanan. Kini petugas tengah membawa tersangka menuju Mapolres Malang.
"Tersangka sudah berhasil kami tangkap," tegas Kapolres Malang AKBP Rinto
Jatmono saat dihubungi.
Mantan Kapolres Gresik mengaku kini anggota berjaga juga sedang menjalani pemeriksaan di Unit P3D Polres Malang. Mereka diperiksa terkait kaburnya tersangka. "Kini para petugas yang berjaga juga kami periksa. Angggota kami yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku," tambahnya.
Seperti diberitakan, M. Alimin kabur setelah menjalani penyidikan atas kasus
pencurian rokok di kawasan Pantai Sendangbiru dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Sumbermanjing Wetan sejak 3 hari lalu. Tersangka kabur dengan menjebol atap sel tahanan saat bergema adzan maghrib Minggu (18/7/2010) petang.
(fat/fat)











































