Dari ketiga kasus pencurian yang terjadi, semua pelaku ditangkap oleh warga. Bahkan beberapa pelakunya dihakimi massa, setelah kepergok saat beraksi.
"Tiga kasus, dan pelakunya tertangkap semua, berkat aktifnya poskamling setempat," kata Kapolsek Purwoharjo, AKP Trijoko Setyonarso, pada detiksurabaya.com di kantornya, Senin (19/07/2010).
Terakhir kata RT, kasus pencurian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Pencurian itu terjadi di lahan cabai milik Sairun (50), yang terletak di Dusun Bulusari Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Pelakunya tak lain Moh Rofi'i (28), pemuda asal Desa Gebang Kandel Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo.
Resedivis kambuhan tersebut ditangkap warga saat asyik 'memanen' cabai. Dari tangannya, polisi mendapati barang bukti cabai rawit seberat 5 kg, yang ditaruhnya di dalam karung plastik.
"Ini yang ketahuan, sebelumnya kami kerap kehilangan cabai yang siap panen. Sebab itu, kami juga lakukan penjagaan siang maupun malam," jelas Sairun, seorang petani, di Polsek Purwoharjo, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Saat diperiksa, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di lahan petani lainnya. Ia nekad mencuri setelah mengetahui harga cabai dipasaran melambung tinggi.
Cabai hasil jarahannya tersebut dijual kepasar desa setempat. Uangnya digunakan untuk membeli minuman keras. "Karena mahal, ya saya curi. Kalau pas murah ya tidak," ungkap Rofi'i.
(wln/wln)











































