Pasangan itu sempat melarikan diri melompat lewat jendela. Namun pelarian itu sia-sia, sang wanita tertangkap sedangkan sang lelaki melarikan diri. Sang wanita kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Situbondo diminta membuat surat pernyataan.
Memasuki puasa, Kepala Satpol PP Situbondo, Abdur Rasyid mengaku akan terus memerangi praktek prostitusi ini, pihaknya yang tergabung dalam Koordinasi Pelaksana Penertiban Kabupaten (Kopeltibkab) berjanji akan setiap waktu menggelar razia praktek prostitusi itu.
"Kami akan lakukan operasi ini setiap saat, waktunya juga dirahasiakan, jadi spontanitas," kata Abdur Rasyid saat berbincang dengan detiksurabaya.com, Senin (19/7/2010).
Menurut Abdur, razia kali ini mdiduga bocor, dari sekian banyak sasaran Kopeltibkab hanya berhasil mengamankan 4 PSK. "Tapi jangan memberi kabar sama PSKnya, biar mereka tidak kabur," ungkapnya sambil tertawa.
PSK yang tertangkap razia adalah Nawati (24), warga Desa Demung, Kecamatan Besuki dan Hotimah (21), warga Desa/ Kecamatan Sumbermalang, keduanya ditangkap di warung remang-remang milik Ibu Rus di Desa Kalianget, Kecamatan Banyu Glugur. Dua PSK di eks lokalisasi lainnya adalah Susiati (35), warga Kecamatan Tiris, Probolinggo dan Yumtija (29), warga Desa Sumber Tengah, Kecamatan Sumber Wringin.
(wln/wln)