Sopir Bus Dahlia Ditetapkan Tersangka

Tabrakan Maut di Lumajang

Sopir Bus Dahlia Ditetapkan Tersangka

- detikNews
Jumat, 16 Jul 2010 09:22 WIB
Sopir Bus Dahlia Ditetapkan Tersangka
Lumajang - Pascakecelakaan maut di Lumajang menewaskan 2 orang, kini polisi menetapkan sopir Bus Dahlia, Agus Subiyanto (44) warga Desa Tawangprigi Kecamatan Watulimo-Trenggalek, sebagai tersangka.

Sopir bus yang juga mengalami luka bakar di kedua kakinya kini sudah diperiksa Polres Lumajang. Pagi tadi sopir Bus Dahlia dibawa pihak satlantas Polres Lumajang.

"Kini sopir sudah di kantor satlantas dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Lumajang AKBP Tejo Wijanarko kepada wartawan di mapolres Jalan Alun-Alun Utara, Jumat (16/7/2010).

Dia mengaku, jika penyebab kecelakaan diduga kuat rem blong hingga menabrak 3 motor, 2 Kijang Inova, sedan Corolla DX dan truk hingga akhirnya terbakar. Penyebab terbakarnya bus polisi menduga karena terkena percikan api saat bus melindas motor yang tangki bensinnya tumpah.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Lumajang sekitar 14.30 WIB, Kamis (15/7/2010) menewaskan 2 orang yakni Nurul Rohman (25), warga Dusun Gempol Desa Pandansari Kecamatan Senduro, Lumajang dan Sutarni (65), warga Desa/Kecamatan Wonoasih, Probolinggo.
(fat/fat)
Berita Terkait