Pemindahan Dade Angga ini menggunakan pesawat dengan pengawalan ketat jaksa dari kejaksaan agung dan Kejari Pasuruan.
"Pemindahan ini kita lakukan setelah pelimpahan tahap kedua. Selain itu, rana hukumnya berada di Pasuruan tapi kita titipkan di Medaeng karena di Pasuruan tidak memungkinkan," kata Kasi Penuntutan seksi Pidsus Kejati Jatim, Pipuk Firmansyah kepada wartawan di Bandara Juanda, Kamis (15/7/2010).
Dalam pemindahan tahanan ini, Dade yang menggunakan kemeja putih dengan jaket hitam mendapat pengawalan ketat. Selain dari jaksa, juga ada pengawalan ketat dari kepolisian baik samapta maupun brimob yang membawa senjata laras panjang.
Menurut Pipuk, penjagaan ketat ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti melarikan diri maupun serangan dari pihak-pihak terkait. "ini untuk antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Usai tiba di bandara, Dade hanya terdiam dan sesekali mengusap keringat didahinya tanpa mengeluarkan sepatah kata. Yang dilakukan hanya senyum dan melambaikan tangannya kepada para wartawan yang sudah menunggunya.
Dade bersama rombongan jaksa sendiri mendarat di Bandara Juanda menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 576 sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung menuju ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng.
(ze/wln)











































