Kalah Judi, Heri Nekat Rampok Paman

Kalah Judi, Heri Nekat Rampok Paman

- detikNews
Kamis, 15 Jul 2010 13:49 WIB
Surabaya - Kalah judi membuat Heri Prasetyo (33) gelap mata. Dia nekat menjadi otak aksi perampokan di rumah pamannya, Hartadi (68) warga Jalan Simpang Ijen Blok A No 6, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dalam aksinya warga Jalan Pelabuhan Ketapang Ganga I RT 6/RW 6, Kecamatan Sukun, Kota Malang ini meminta bantuan Supri (32), warga Desa Gondowangi dan Sariman (35), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Kedua rekan pelaku ini bertugas melumpuhkan istri pamannya, Sulistyowati (65)
dengan mengikat kedua tangan dan kaki menggunakan kabel charger telpon seluler. Sementara untuk membungkam mulut korban para pelaku beraksi membawa senjata tajam dengan menggunakan tali mukena mengikat korban. Sedangkan Heri memantau situasi di luar rumah.

Secara cepat para pelaku berhasil membawa kabur 119 uang dollar Amerika, satu
gelang emas kombinasi permata, 3 cincin, kalung emas dan satu buah HP Nokia. Kasus ini terungkap setelah korban berhasil melepaskan diri dan melapor
ke polisi.

Dari hasil penyelidikan petugas mencurigai Heri yang sehari sebelumnya sempat bertamu ke rumah korban. Heri sendiri mempunyai daftar buruk di lingkungan keluarga atas kebiasaannya sering berjudi dan mencuri barang berharga lainnya.

"Dapat informasi itu kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Heri di rumahnya dini hari kemarin dan mengembangkan kepada dua pelaku lain yang juga
menemukan barang bukti dari tangan mereka," kata Kapolsekta Klojen AKP Tukimin
Hadi saat gelar perkara di Mapolsekta Klojen Jalan Kelud, Kamis (15/7/2010).

Mantan Kapolsek Dau Kabupaten Malang ini mengungkapkan, pelaku sejak sepekan
lalu telah merencanakan aksinya. Kondisi rumah korban setiap salat mahgrib dan isya hanya ada Sulistyowati. Hal itu benar-benar dimanfaatkan pelaku.

"Jadi Heri mengetahui setiap magrib dan isya, suami dari Sulistyowati bibinya selalu pergi ke masjid. Dan waktu itulah kemarin digunakan untuk melakukan aksinya," ungkap Tukimin. 

Sementara Heri mengaku bahwa aksi ini untuk menutupi utang judinya. Menurutnya, dirinya harus segera menutup uang judi sebesar Rp 4,3 juta.  "Saya punya utang judi Rp 8 juta, tapi tinggal 4,3 juta dan harus segera dibayar. Tahu kondisi bibi saya mampu, saya langsung berpikiran untuk merampok dengan meminta bantuan teman," katanya seraya tanpa penyesalan. 

Kini Heri bersama kedua temannya terancam hukuman penjara di atas 10 tahun,
setelah terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan. Ketiganya kini meringkuk
di sel tahanan Mapolsekta Klojen.

(fat/fat)
Berita Terkait