Somasi dilayangkan pada Selasa (13/7/2010) lalu melalui surat tertulis, dengan dasar Kementerian PU sebagai pihak yang semestinya bertanggung jawab pada penanganan Sungai Brantas dengan segala permasalahannya. Sejauh ini penambangan pasir mekanik yang sangat marak sejak Kota dan Kabupaten Kediri, Jombang dan Mojokerto, dianggap terkesan dibiarkan tanpa adanya penindakan serius.
"Sejak tanggal 13 kemarin hingga 76 hari kedepan, Menteri PU wajib melakukan moratorium atas penambangan pasir mekanik di sepanjan aliran Sungai Brantas," tegas Direktur ECOTON, Prigi Arisandi, menegaskan isi somasi yang dilayangkannya, saat ditemui wartawan di sela aksi damai penyelamatan Sungai Brantas oleh puluhan pelajar SMA di Kota Kediri, Kamis (15/7/2010).
Prigi menambahkan, dalam moratorium Kementrian PU dituntut bisa menghentikan adanya penambangan pasir mekanik di sepanjang aliran Sungai Brantas. "Minimal bisa dipetakan, daerah mana yang bisa ditambah dan mana saja yang tidak lagi bisa ditambang. Kami menyampaikan ini karena dampak penambangan pasir di Jawa Timur, bisa dikatakan yang paling parah di Indonesia," tegasnya.
Ditanya mengenai sanksi apabila tuntutan dalam somasi tidak dipenuhi, Prigi mengaku jika pihaknya tidak memiliki kewenangan memberikannya. Kementerian PU diakuinya, seharusnya bisa mengetahui langkah apa yang dilakukan atas somasi yang dikenakan.
"Dalam KUHP maupun Undang Undang LH (Lingkungan Hidup) sudah jelas, apa dan bagaimana menangani penambangan pasir mekanik. Dengan somasi ini Kementerian PU harusnya tahu, mereka bisa membuat MoU dengan kepolisian untuk penindakan," jelas Prigi.
Terkait aksi damai penyelamatan yang dilakukan bersama pelajar SMA, diakui sebagai kesengajaan. Pelajar sebagai generasi muda, dianggap sebagai pihak yang akan sangat merasakan dampak penambangan pasir mekanik di waktu mendatang.
Terpisah Research Staf ECOTON, Rizka Darmawanti, mengatakan maraknya penambangan pasir di sepanjang aliran Sungai Brantas menjadikan 5 jenis ikan yang sebelumnya menjadi ciri khas punah. Kelima jenis ikan tersebut adalah monto, papar, palung, jokolepo, dan wader pari.
"Kondisi ini sangat disayangkan, karena keberadaan ikan di Sungai Brantas selain sebagai ciri khas juga sebagai indikator melihat apakah sungai ini tercemar atau tidak," tandasnya.
(bdh/bdh)











































