"Ya 15 tersangka sudah kita limpahkan tahap II. Tinggal 5 tersangka lainnya," kata Direskrim Polda Jatim, Kombes Pol Suroto, kepada wartawan di mapolda, Jalan Ahmad Yani, Rabu (14/7/2010).
15 Berkas dan tersangka yang sudah dikirim ke Kejari Mojokerto yakni Kelompok Kastari Cs yakni Kastari (37), Imam Rendi (29) dan Edy Suparno (38) warga Dusun Glonggongan Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Hasyim (42), Sudarsono (32) dan Muhammad Handoko (19) warga Dusun Lulawang, Desa Sukorejo Kecamatan Ngoro, Siono (47) warga Desa Kunjorowesi Kecamatan Ngoro, Faizan (62) warga Dusun Mejoro Desa Karangdiyeng Kecamatan Kutorejo.
Sedangkan kelompok Ramlan Cs yakni Ramlan (34), Wahib (61), Muhammad Jainur Rofiq (46) dan Ahmad Zainudin (20) warga Dusun Glonggongan Desa Sumbertebu Kecamatan Bangsal, Abdul Rais (33) warga Dusun Jatikrajan, Desa Jatikarang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Sulton (37) warga Dusun Karangbeda, Desa Sumer Jati, Kecamatan Mojoanyar, Miskan (38) warga Dusun Tanjung Desa Tarangrono Kecamatan Ngoro. Sedangka satu tersangka lainnya berkasnya sudah dikirim sebelum pelimpahan tahap II 15 tersangka.
Lima berkas yang belum dilimpahkan tahap II adalah Gus Shon, Rendi Kuswandi, Machroji Mahfud Koordinator unjuk rasa dan dua tersangka lainnya. Suroto mengatakan, diperkirakan dalam waktu dekat, berkas 5 tersangka akan mendapatkan jawaban dari kejari. Dari 5 tersangka itu, saat ini empat tersangka ditahan di Mapolda Jatim sedangkan satu tersangka ditahan di Polres Mojokerto.
"Berkasnya sudah selesai. Cuma ada perbaikan sedikit-sedikit dan kita menunggu jawaban dari kejari," jelasnya. (bdh/bdh)











































