"Kita sudah mendengar kabar kaburnya napi. Dan kita akan menunggu laporan kejadian dan akan segera memanggilnya (Karutan) untuk kita mintai keterangan," kata Kabid Keamanan dan Pembinaan Kemenkum HAM Jatim, Harun saat dihubungi detiksurabaya.com, Rabu (14/7/2010).
Menurut Harun, kejadian di Rutan Medaeng merupakan keteledoran yang harus dipertanggungjawabkan. Meski begitu, pihaknya masih belum memberi sanksi terhadap keteledoran yang mengakibatkan kaburnya seorang napi dengan alasan masih menunggu hasil laporan.
"Itu jelas keteledoran, karena bagaimanapun dan apapun yang akan keluar maupun masuk harus diperiksa secara teliti," tandasnya.
(ze/wln)











































