Napi yang berhasil kabur tersebut bernama Supriyanto asal Surabaya. Suprityanto menempati ruang tahanan blok D. "Kita menduga dia kabur dengan menyelinap di bak sampah yang akan dibuang kemarin sore," kata Kepala Rutan Medaeng, Wachid Husein saat dihubungi detiksurabaya.com, Rabu (14/7/2010).
Pihak rutan sendiri mengetahui jika napi yang divonis selama 10 bulan akibat melakukan pencurian handphone ini setelah dilakukan pengecekan jumlah tahanan dimasing-masing blok ruang tahanan.
"Padahal masa hukumannya tinggal 2 bulan lagi sudah bebas. Kini kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburunya kembali," ungkapnya. (ze/wln)











































