Menhan: Relokasi PT Pindad di Malang Belum Diperlukan

Menhan: Relokasi PT Pindad di Malang Belum Diperlukan

- detikNews
Selasa, 13 Jul 2010 15:11 WIB
Menhan: Relokasi PT Pindad di Malang Belum Diperlukan
Malang - Pemerintah menilai relokasi PT Pindad, yang berada di Kecamatan Turen, Malang masih belum diperlukan. Pasalnya, perusahaan yang bergerak dalam pembuatan amunisi itu masih dianggap aman.

"Belum ada rencana relokasi untuk PT Pindad, karena aman keberadaannya," ujar Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, usai mengunjungi CV Sari Bahari, perusahaan pembuat casing Bomb P 100 di Jalan Muharto, Kota Malang, Selasa (13/7/2010).

Purnomo menegaskan, keberadaan PT Pindad sendiri dapat dikatakan belum pada titik membahayakan bagi masyarakat sekitar. Selain itu juga belum terdengar ataupun terjadi perusahaan menyimpan amunisi itu meledak. "Yang meledak bukan industrinya kan, jadinya masih aman," tegasnya.

Ia mengungkapkan, relokasi dilakukan bukan berdasar pada kejadian yang pernah ada. Seperti beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan kerja hingga memakan sejumlah korban. "Kalau tidak membahayakan, apakah perlu dilakukan relokasi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Menhan juga langsung menanyakan kepada Direktur PT Pindad Adik Alviato Sudarsono tentang kejadian terjadi beberapa waktu lalu. Secara jelas Adik menuturkan, bahwa kejadian memakan dua korban meninggal itu terjadi di ruang produksi dan bukan karena adanya ledakan pada perusahaan yang dipimpinnya itu.

"Kami sudah jelaskan saat itu, ledakan terjadi saat para pekerja sedang merakit detonator, dan bukan perusahaan Pindad yang meledak," tutur Adik dihadapan Menhan.

Purnomo menegaskan, relokasi sendiri harus melalui tahap pengkajian terlebih dahulu. Salah satunya, menyoal keamanan lingkungan dan lokasi bangunan dari segi AMDAL, serta persetujuan dari kepala daerah. (bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait