Hal tersebut diketahui saat Komisi B DPRD setempat melakukan inspeksi mendadak
(sidak) ke sejumlah toko agen penjual tabung elpiji.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim mengatakan, tabung elpiji ukuran 3 kg yang dijual di pasaran perlu diwaspadai oleh konsumen.
"Banyak tabung gas elpiji 3 kg itu yang tidak layak pakai. Selain tidak ada label SNI juga banyak yang karat. Jika terpaksa digunakan akan meledak," tegas Darul kepada wartawan di sela-sela sidak di Toko Bintang 99, Jalan KH Zainal Arifin, Sumenep, Senin (12/7/2010).
Dia meminta pihak Pertamina menarik tabung elpiji 3 kg yang beredar di pasaran
Sumenep saat ini sebelum menelan korban. "Tidak ada alasan lagi untuk tetap menjual tabung gas elpiji yang tidak layak itu," ungkapnya.
Penjual tabung elpiji 3 kg yang juga ditemukan tidak layak pakai yakni di Jalan Kamboja. Sementara salah seorang penjual tabung elpiji 3kg, Andryanto menyalahkan pihak Pertamina.
"Saya hanya membeli dari pertamina untuk dijual lagi. Yang tahu hanya pertamina
layak tidaknya digunakan konsumen," terang Andryanto kepada wartawan.
(feb/fat)










































