Ratusan warga setempat langsung memadati halaman rumah Paeran, setelah tim BKSDA dan polisi tiba dilokasi. Warga yang penasaran dengan buaya yang dianggap memiliki kekuatan magis itu berdesakan hingga ke jalan desa dan menyulitkan petugas.
Meski proses evakuasi berjalan lancar, 3 orang penjinak buaya Polres Banyuwangi, sempat mengalami kesulitan. Buaya berusia 9 tahun tersebut sempat berontak saat hendak diikat bagian moncongnya. Petugas akhirnya berhasil mengikat moncong buaya sekitar 30 menit kemudian. Selanjutnya, buaya diangkat dan dimasukkan ke peti kayu khusus.
"Meski tergolong jinak, tapi tetap saja buaya adalah binatang buas, berbahaya," jelas Kepala BKSDA Jember, Setyo Utomo kepada detiksurabaya.com di lokasi, Selasa (6/7/2010).
Buaya itu, lanjut Setyo, akan dibawa dan dikarantina di Jatim Park, Batu. Dengan maksud memulihkan naluri buaya sebelum nantinya dilepas ke alam bebas. Sedangkan kepada pemilik buaya akan dilakukan pembinaan. "Kita bina, karena beliau tidak memperdagangkan tapi memelihara. Saya apresiasi iktikad baik Pak Paeran," tambah Setyo.
Diduga, habitat buaya muara di Banyuwangi masih banyak. Habitat tersebut tersebar di beberapa sungai yang ada di Kecamatan Siliragung dan Kecamatan Pesanggaran.
Paeran sendiri menemukan buaya di selokan seberang rumahnya pada tahun 2001 lalu. Bertepatan dengan musibah banjir yang melanda Banyuwangi. Saat itu usia buaya yang ditemukan tergolong anakan dengan panjang hanya 35 cm. "Mungkin anak buaya itu terseret arus banjir," tutur Paeran. (wln/wln)











































