Bila 2009 lalu hanya mampu memproduksi 4.550 ton tembakau, tahun ini diharapkan mampu memproduksi hingga 5.550 ton yang tersebar di 17 kecamatan daratan.
Kabid Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sumenep, Bambang Heriyanto menjelaskan, kebutuhan tembakau dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
"Kebutuhan pabrikan terus meningkat. Untuk fatwa haram rokok tidak ada pengaruh,"
tegas Bambang kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Trunojoyo, Sumenep, Selasa (6/7/2010).
Dia menjelaskan, daerah yang berpotensi memproduksi tembakau dengan kualitas tinggi yakni 10 kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Ganding, Guluk-Guluk, Pasongsongan, Batuputih, Bluto dan Pragaan. (fat/fat)











































