"Kejadian itu kan cuma segelintir orang. Secara umum Pilbup Ponorogo berjalan aman, lancar dan damai. Jumlah DPT yang memilih juga diperkirakan mencapai 80
persen," kata Kapolres Ponorogo AKBP Lakoni Wn saat dihubungi detiksurabaya.com, Minggu (4/7/2010).
Lakoni mengatakan, sebelum kejadian aksi bakar surat undangan, ada seseorang yang mendatangi kantor balai desa menemui seseorang. Dalam pertemuan itu, warga tersebut menunjukkan surat undangan dan meminta jatah uang. Orang yang ditemuinya, tidak mau menuruti permintaan warga tersebut, karena memang tidak ada bagi-bagi uang. Kemudian, warga tersebut pulang dan membakar surat undangan pemilihan.
"Sampai saat ini kami belum menemukan adanya indikasi money politik. Kita upayakan berpatroli terus menerus secara continue. Saat patroli, juga tidak ditemukan warga bagi-bagi uang atau money politik," tuturnya.
Sebelumnya, dikabarkan ada warga Desa Purwosari, Kecamatan Babatan, Ponorogo tidak menggunakan hak suaranya, malah membakar surat undangan memilih, karena tidak mendapatkan uang senilai Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu.
Pilbup Ponorogo diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bersaing dalam Pilkada Ponorogo antara lain pasangan incumbent Muhadi Suyono-Yusuf Pribadi (HAYU) yang diusung koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin-Yuni Widyaningsih (ADA) yang diusung Partai Golkar dan Partai Nasional Kebangkitan Ulama (PKNU), dan Supriyanto-Nyamut Saseno (PRIMUS) yang diusung koalisi Partai Demokrat dan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB).
Penduduk Ponorogo jumlahnya sekitar 1,3 juta jiwa. Tapi berdasarkan data di KPU jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 772.163 orang dengan 1.578 TPS yang tersebar di 305 Desa/Kelurahan dan 21 Kecamatan. Sementara itu, jumlah personel keamanan yang diturunkan sekitar 4.656 personel yang terdiri dari 1.200 personel polisi, 300 personil TNI dan 3.156 linmas.
Mantan Kapolres Surabaya Selatan ini mengatakan, dari 1.578 TPS, terdapat 9 TPS yang dikategorikan sebagai TPS rawan I dan 20 TPS kategori rawan II. Untuk
pengamanan di TPS kategori rawan I, sebanyak 1 polisi, 2 personel linmas mengamankan 1 TPS. Sedangkan TPS kategori rawan II, sebanyak 1 personel polisi
dan 2 personil linmas mengamankan 2 TPS.
"Kategori rawan itu bukan karena rawan konflik. Kategori rawan itu karena kondisi geografis di TPS tersebut yang jaraknya cukup jauh dan geografisnya berbukit-bukit. Kalau rawan I, itu karena jarak antar TPS sekitar 2-3 km dan tidak ada alat komunikasi termasuk radio polisi. Sedangkan rawan II, jarak antar TPS sekitar 1 km dan alat komunikasi radio tidak menjangkau, tapi seluler sebagian ada," tandas Lakoni.
(roi/wln)










































