Demi Kuasai Harta, Suami Nekat Bunuh Istri

Demi Kuasai Harta, Suami Nekat Bunuh Istri

- detikNews
Jumat, 02 Jul 2010 17:57 WIB
Malang - Hanya demi menguasai harta sang istri, Hari Suwarno (41) warga Dusun Jeding, Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang tega menghabisi nyawa wanita telah dinikahi selama 2 tahun.

Uang senilai jutaan rupiah dan  perhiasan senilai Rp 100 juta dirampas pelaku setelah membantai korban, Melikah (37) di rumah kontrakannya Jalan Punten Dalam, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Korban tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya, Senin (24/6/2010) lalu. Pelaku sebelumnya sempat kabur ke Pulau Kalimantan, akhirnya berhasil dibekuk Tim Buser Polres Malang di tempat persembunyiannya kawasan  Kabupaten Waringin, Kalimantan Tengah.

"Kita bekuk pelaku di tempat persembunyiannya di Kabupaten Waringin, Kalimantan
Tengah," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Hartoyo kepada wartawan saat gelar
perkara di Mapolres Malang Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Jumat (2/7/2010).

Menurut  Hartoyo dalam pemeriksaan pelaku membantah menghabisi korban untuk menguasai harta bendanya. Namun, semua itu dikarenakan terjadi cek-cok antara keduanya  sebelum kejadian. "Pelaku mengaku hanya emosi sesaat dan tega menghabisi korban," ujar Hartoyo.

Namun dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, lanjut Hartoyo, aksi pembunuhan itu bermotif ingin menguasai harta benda korban. Terbukti semua harta dikuras oleh pelaku.

"Dalih pelaku saja itu karena emosi. Namun, semua harta  benda korban dibawa kabur," terangnya.

Penyidik sendiri menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP tentang merampas harta orang lain dan 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. "Kita jerat pelaku dengan pasal 340 dan 338 KUHP," tegas Hartoyo.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini