Imam ditangkap atas laporan Suarnam (40) warga Desa Sliwung, Kecamatan Panji, yang mengaku uangnya senilai Rp 35 juta digelapkan Imam. Korban tertarik setelah dijanjikan akan memiliki uang senilai Rp 17 Milyar, dengan syarat bisa membeli segela kebutuhan yang diperlukan dalam proses penggandaan uang tersebut.
Suarnam mengungkapkan, biaya puluhan juta itu akan digunakan membeli minyak dan kembang tujuh rupa, serta dua buah kardus rokok oleh Imam.
"Katanya kardus itu akan terisi uang pecahan seratus ribu, dan jumlahnya pokonya mencapai 17 milyar," ungkap korban saat berbincang dengan detiksurabaya.com, Jumat (2/7/2010).
Korban mengaku kenal dengan pelaku, lantaran suaminya yang bernama Suriwan mengenali Imam ketika sama-sama mendekam di rumah tahanan (Rutan) Situbondo. Saat di dalam rutan inilah Suriwan tertarik dengan janji Imam yang mengaku bisa menggandakan uang, Suriwan meminta kepada Imam agar setelah bebas mau mengandakan uang untuk dirinya.
Karena Imam terlebih dahulu bebas, atas permintaan Suriwan pria yang mengaku berperdikat haji itu langsung menemui Suarnam istri Suriwan, saat itulah pelaku mulai beraksi. Setelah korban memenuhi semua persyaratan, termasuk membeli dua buah kardus, kemudian Imam menyimap kardus itu di salah satu kamar korban dalam keadaan terkunci, sementara kunci kamar dibawa Imam.
"Kardus itu disimpan di dalam kamar selama lima bulan sesuai dengan janji Imam, setelah saya tunggu ternyata Imam tidak kunjung mendatangi rumah saya, terpaksa pintu kamar saya dobrak, ternyata di dalam kardus itu tetap kosong, sementara saya sudah membayar uang yang diminta," ungkapnya.
Imam juga sempat meminta agar Suriwan, suami Suarnam mengisi kuitansi bermaterai senilai Rp 60 juta sebagai upah, karena proses penggandaan uang yang dilakukan selalu berjalan sukses.
"Saya dijanjikan kalau penggandaan uang itu akan berhasil, dia minta uang senilai Rp 60 juta, karena saya gak punya uang saya diminta mengisi kuitansi pinjaman kepada dia (pelaku, red)," tuturnya.
Sementara Imam berdalih tidak menipu, justru korban yang memiliki hutang sebesar Rp 60 juta kepada dirinya. "Saya ada bukti kwitansinya kok, kalau dia (korban, red) punya hutang ke saya," kilah pria yang pernah dipenjara karena kasus yang sama saat ditanya penyidik.
(wln/wln)










































