"Kita periksa 15 sampai 16 saksi tapi secara giliran dan pemeriksaan mulai hari ini seiring jalur sudah normal meski belum sempurna," kata Kepala PT KA Daops VII Madiun, Bambang Rudianto kepada wartawan di kantornya di Jalan Kompol Sunaryo 14, Madiun, Kamis (1/7/2010).
Bambang mengungkapkan materi pemeriksaan antara terkait adanya dugaan kecepatan kereta yang melebihi batas kewajaran. Namun dia belum kapan penyelidikan kecelekaan itu mereka lakukan. "Belum dapat dipastikan sampai kapan pemeriksaan untuk mengungkap penyebab kecelakaan KA Logawa," tuturnya.
KA terguling pada pukul 14.30 WIB, Selasa (29/6/2010). Kecelakaan KA Logawa dengan nomor lokomotif CC 20156 di Desa Pajaran Kecamatan Saradan Madiun, perbatasan dengan Nganjuk mengakibatkan 6 penumpang tewas dan 84 orang luka-luka. (wln/wln)











































