Atas perbuatannya itu, pelaku yang sehari-hari bekerja serabutan itu dijebloskan ke tahanan Polsek setempat. "Setelah kejadian, langsung kami tangkap," kata Kapolsek Purwodadi AKP I Nengah Darsana, Kamis (1/7/2010).
Peristiwa itu bermula saat Herman mendengar kabar jika istrinya selingkuh dengan Sukandar, Rabu (30/6/2010). Sontak sebagai suami, Herman sangat marah dan tanpa berpikir panjang dia langsung bergegas menuju rumah korban.
Perang mulut pun tak dapat terelakkan dua pria yang bertetangga tersebut. Karena sudah dibakar emosi, Herman pun langsung menghajar korban sampai bengkak dan berdarah.
"Cuma sekali. Tapi sangat keras," jelas pelaku saat menjalani pemeriksaan di
Mapolsek Purwodadi di Jalan Raya Purwodadi. Akibat pukulan itu, hidung korban pun berdarah. Setelah menghajar tetangganya, pelaku langsung kabur.
Karena tak terima dihajar, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwodadi. Oleh petugas, pelaku kemudian berhasil diringkus di rumahnya. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya itu. Menurutnya, dia sangat kesal kepada korban yang sudah meniduri istrinya.
Sementara korban membenarkan jika selingkuh dengan istri pelaku. "Cuma sekali," jelas pria berjenggot saat ditanya berapa kali istri pelaku tidur dengannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(fat/fat)











































