Pelaku Pembunuhan adalah Oknum TNI AD

Pensiunan Dokter Dibunuh

Pelaku Pembunuhan adalah Oknum TNI AD

- detikNews
Senin, 28 Jun 2010 16:23 WIB
Pelaku Pembunuhan adalah Oknum TNI AD
Madiun - Pelaku pembunuhan terhadap dr Kangean Wibisono (76) akhirnya tertangkap oleh Unit Reskrim Polresta Madiun. Pelaku Wendy Pradita alias Andre (23), oknum anggota TNI AD yang bertugas di Batalyon Infanteri (Yonif) 500/Raider Kodam V/Brawijaya di Surabaya dengan pangkat Prajurit Dua (Prada).

Kapolresta Madiun, AKBP Aldrin Hutabarat mengatakan pelaku ditangkap di Kampung Bulak Kapal, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku ditangkap atas informasi yang didapat dari saksi. Mengejar Wendy, mereka bekerjasama dengan POM TNI AD. Pelaku ditangkap pada tanggal 25 Juni lalu.

"Kita lacak berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan penyidik. Pelaku sudah kita serahkan pada Denpom," kata Aldrin kepada wartawan.

Aldrin belum bersedia menjelaskan motif Wendy membunuh pensiunan dokter itu. Aldrin juga tidak mengungkapkan apakah korban kenal dengan tersangka atau tidak. Polisi mengamankan beberapa barang bukti termasuk dua handphone milik korban yang dibawa kabur tersangka. Dari handphone yang dibawa korban inilah, polisi bisa melacak keberadaan pelaku.

Sementara itu Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/I Madiun Letnan Kolonel CPM Subur Pambudi mengungkapkan Wendy Pradita alias Andre anggota aktif meski dalam masa disersi tujuh bulan. Dia bertugas di Batalyon Infanteri (Yonif) 500/Raider Kodam V/Brawijaya.

Subur menambahkan hingga kini penyidik Den POM masih mengembangkan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku. "Kami masih mengembangkan hasil penyidikan polisi. Menurut polisi, pelaku melakukan tindak pidana pencurian yang diikuti pembunuhan," tandasnya.

Seperti diberitakan Kangean Wibisono (75), seorang pensiunan dokter ditemukan dalam kondisi berlumuran darah oleh anaknya Alex Oky (30) pada Sabtu (19/6/2010).

Korban mengalami luka pada bagian kepala dan dadanya. Pensiunan dokter yang pernah bertugas sebagai dokter forensik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedono, Kota Madiun, ini saat itu tinggal sendirian di rumah kontrakan yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari rumah sakit milik pemerintah itu.
(wln/wln)
Berita Terkait